agung-p-wijaya
owner Agung P. Wijaya, S.H., M.H., C.P.L.

Pendidikan

  • S1: Universitas Muhammadiyah Palembang
  • S2: Universitas Sriwijaya
  • certified procurement lawyer, c.p.l.

Area Praktik

  • general corporate matters
  • forestry & plantation
  • construction & real estate
  • employment/labor
  • debt restructuring
  • commercial dispute resolution
  • civil & commercial litigation

Detail

Agung P. Wijaya, S.H., M.H., C.P.L. adalah pendiri sekaligus Managing Partner dari Agung Sriwijaya Law Firm. Selama berkarier di industri jasa hukum, Agung telah dipercaya oleh sejumlah perusahaan terkemuka di Sumatera Selatan, termasuk institusi pemerintahan, untuk menangani berbagai permasalahan korporasi, seperti perselisihan dengan tenaga kerja, sengketa penguasaan lahan, utang-piutang perbankan maupun nonperbankan, serta berbagai permasalahan kontraktual antara perusahaan dan pihak ketiga. Dengan koneksi yang kuat serta kemampuan negosiasi yang mumpuni, ia juga kerap menangani pengurusan perizinan terkait aktivitas perusahaan serta penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Beberapa perusahaan yang telah mempercayakan Agung Sriwijaya Law Firm sebagai konsultan hukumnya antara lain PT Tirta Osmosis Sampurna (Air Minum Alfa One), PT Interbis Sejahtera Food Industry (Interbis), PT Sinar Alam Permai (Perkebunan – Wilmar Group), PT Tunas Baru Lampung, Tbk., dan sejumlah perusahaan lainnya.